Berita Miring Penangguhan 4 Tersangka Gunakan Pelicin 25 Juta Diklarifikasi Oleh Tersangka Media Faamnews.com Off

Wasilah Indi

Jagad Warta – Malang, Pemberitaan miring atas tudingan penangguhan 4 tersangka menggunakan pelicin sebesar 25 Juta adalah tidak benar.

Hal ini, diklarifikasi oleh, salah satu tersangka yang menyampaikan, penuturannya, kepada jurnalis Jagad Warta news.com.

Adapun, yang disampaikan tersangka yakni, pemberitaan miring yang diunggah oleh, media Faamnews.com, dalam pemberitaan menuding penangguhannya, memakai pelicin sebesar 25 Juta.

” Ini tidak benar mas !, apakah bisa dibuktikan saya membayar sebagai pelicin sebesar 25 Juta ?,” keluhnya kepada jurnalis Jagad Warta.

Atas pemberitaan tersebut, yang telah dikonsumsi publik secara luas dan saya anggap ini adalah hoaks berdampak telah merugikan dirinya sebagai tersangka beserta tersangka lainnya.

Upaya yang dilakukannya, yaitu, konfirmasi dan klarifikasi terhadap redaksi media Faamnews.com.

Sayangnya, upaya ini terhenti lantaran, website media Faamnews.com hingga berita ini diunggah tidak bisa dikunjungi alias Off. Sehingga dirinya, kesulitan untuk mengetahui keberadaan secara jelas siapa jurnalisnya dan dimana letak keberadaaan kantornya.

Selain, merugikan dirinya beserta rekan tersangka lainnya, berita tudingan yang tidak jelas kebenarannya, atas naskah yang diunggahnya, juga mencoreng citra pihak Kepolisian khususnya, Polres Kepanjen Kabupaten Malang.

Diujung pembicaraan, pihaknya, bersama Penasehat Hukumnya dari LBH yang berinisial G dalam pemberitaan, akan melakukan somasi atau berlanjut laporan ke Polresta Malang.   TIM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com