Jagad Warta – Malang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 A Kota Malang, secara resmi telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Badan Hukum LK-3 M, pada Senin (7/8/2023) di aula rapat lapas Kota Malang.
Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Marjinal atau LBH LK-3M selaku, pihak kedua melakukan MOU penandatanganan yang disaksikan oleh, beberapa anggota kedua pihak. Selain itu, acara seremonial MOU atau kerjasama digelar secara sederhana.
Sementara, Kalapas Kota Malang,Dr.Heri Azhar, B.C.Ip.S.Sos, dalam sambutannya, menyampaikan, selaku pimpinan dan pembina penghuni pemasyarakatan merasa sangat senang bisa kerjasama (MOU) dengan LBH LK-3M (Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Marjinal).
Hal demikian, tentunya, penghuni Lapas tidak ada lagi tingkat kekhawatiran maupun bingung lagi guna meminta bantuan hukum melalui, Penasehat Hukum yang disediakan oleh, Lapas yakni, para Penasehat Hukum dari LBH LK-3M.
Heri Azhar menambahkan, disamping pendampingan hukum tersebut, penghuni Lapas juga bisa memohon bantuan konsultasi terhadap LBH LK-3M.
” LBH LK-3M tidak hanya memberikan pendampingan hukum namun, juga memberikan konsultasi hukum ,penyuluhan hukum,pemberdayaan hukum bagi para penghuni binaan lembaga pemasyarakatan kelas 1.A Kota Malang, secara gratis ,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum dan Direktur LBH LK-3M, Agus Salim Ghozali, AM.Pdi, SH.M.H. C.P.L.,C.M.L.C.Medis Law, saat ditemui jurnalis Jagad Warta.com, mengatakan, terkait MOU ini, pihaknya, merasa senang karena keberadaan LBH LK-3M membuat para penghuni lapas tersebut, kini, bisa dengan mudah mencari keadilan hukum terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Lebih lanjut, LBH LK-3M yang dibawah kepemimpinannya, akan selalu siap untuk memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Khususnya, bagi para penghuni Lapas Kelas 1 A Kota Malang.
Agus Ghozali, juga mengucapkan, rasa syukur serta memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Kalapas Dr.Heri Azhar
B.C.Ip.S.Sos, serta para seluruh jajaran staffnya, bahwa Kalapas Kelas 1 A Kota Malang, sangat terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama para penghuni Lapas.
Ini adalah bukti Kalapas Kelas 1 A Kota Malang, telah transparan atau tidak ada lagi yang ditutup – tutupi sehingga, terbangun image yang baik di mata publik terhadap Lapas Kelas 1 A Kota Malang.
Diujung sambutannya, Agus Ghozali, mengatakan, tiada kata yang indah yakni, selamat dan sukses untuk Lapas kelas 1 A Kota Malang atas MOU dengan LBH LK-3M.
” Semoga sinergi ini, semakin sukses, maju, aman berkeadilan dan jayalah Lapas Kelas 1 A Kota Malang dan sukses pula untuk LBH LK-3M ,” pungkasnya. TIM.