Jagad Warta – Surabaya, Perkara dugaan penggelapan BBM PT.Meratus Line yang melibatkan 17 terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Esti Dila dan Uwais Deffa, hadirkan Edial Nanang Setiawan sebagai saksi timbal balik di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/1/2023).
Adapun, saksi yang dihadirkan JPU yakni, Edial Nanang Setiawan (terdakwa) diminta keterangannya, sebagai saksi timbal balik pada perkara yang menjerat Sugeng Gunadi, Nanang Sugiyanto, Herlianto, Abdul Rofik Supriyadi dan Heri Cahyono (dalam satu berkas).
Perkara lainnya, yang juga diperiksa secara bersamaan atas keterangan Edial Nanang Setiawan sebagai saksi yaitu, perkara yang melibatkan, David Ellis Sinaga, Dody Teguh Perkasa, Dwi Handoko Lelono, Mohammad Halik dan Sukardi (dalam satu berkas).
Juga perkara yang melibatkan, Edi Setyawan dan Eko Islindayanto (dalam satu berkas).
Serta, perkara yang melibatkan, Nur Habib Tohir, Anggoro Putro, Erwinsyah Urbanus (dalam satu berkas dengan saksi Edial ).
Dalam keterangan yang disampaikan, Edial yaitu, dirinya kerja di PT.Meeatus Line sebagai bunker officer sejak 2016. Tugas bunker officer yakni, sesuai Standar Operasional (SOP) adalah mengoptimalkan proses suplai BBM.
Selama ini, sesuai SOP, terima email dari kantor terkait suplai dengan kuantity lalu dengan orang kapal, kita lakukan suplai juga membawa flowmeter.
Sebelumnya, kita ketemu KKM untuk koordinasi, lalu flowmeter dibawa ke kapal dan sonding. Sebelum di bunker saya mulai aplikasi laptop kemudian kapal siap, saya di bunker sembari membuat RFB. Bukti RFB di bawa pulang ke kantor plus laptop.
Terkait, Purchasing Order (PO) masuk pada kewenangan, Erwinsyah karena yang susun dan pencocokan suplai.
Untuk bunker driver yakni, Edi Setyawan dan Eko Islindayanto (dalam satu berkas). Lebih lanjut, kewenangan dari perintah Basuki, bahwa driver juga ikut proses suplai kalau proses sonding bisa dilakukan siapa saja.
Selanjutnya, Edial pastikan laptop dan flowmeter kesinambungan tidak terputus dengan jaringan sehingga saya terpaku di laptop.
Proses suplai yang kendalikan melalui Laptop adalah Edi Setyawan untuk selang saat suplai yang memindah adalah Sukardi (terdakwa).
Dalam keterangan di BAP, saksi kurangi solar, dari PT.Meratus Line ke PT.Bahana Line hingga 40 KL adalah peran Edi Setyawan.
Melalui penjabaranya, saksi katakan, saat Start suplai di perjalanan Edi Setyawan dengan bilang di angka 80 stop.
” Perintah ini kadang Edi Setyawan, Masinis atau KKM yang lainnya ,” cetusnya.
Perintah lisan tersebut, juga diterima bunker officer lain, seperti dirinya, saya tidak tahu.
Edial juga memaparkan, yang intens koordinasi dengan PT. Bahana Line yaitu, Edi Setyawan.
Terkait, jual BBM ini, dikatakan saksi, bahwa praktek tersebut sudah ada sebelumnya. Sedangkan, staf operasional David dan Dody.
” Saya hanya junior hanya menerima perintah saja ,” ungkapnya.
Proses penjualan BBM yang terima hasilnya, setahu saksi, yakni, KKM dan crew dan nominalnya di bagi berapa saya tidak tahu.
Edial secara terang-terangan mengaku, menerima uang 5 hingga 30 Juta. Dalam setiap bulan pernah terima 6 kali.
” Uang saya terima dari Edi Setyawan secara tunai ,” terangnya.
Nominal penjualan yang diterima saksi sekitar 1 Milyad dan uang itu, habis digunakan tiap bulan. Kegunaan uang tiap bulannya, seperti untuk karaoke bersama bunker.
Dalam perkara ini, saya sudah kembalikan uang sebesar 300 Juta yang kami serahkan secara tunai dan kami ada tanah seharga 750 Juta di Blitar, akan kami kembalikan dengan harapan tidak di proses hukum
Keterlibatan saksi lantaran, niat kerja tidak tahunya, dimasukan tim bunker dan ternyata seperti itu.
Saya sempat menolak untuk terlibat, tapi KKM langsung telpon rekan lainnya lalu saya di telpon rekan rekan kenapa enggak mau ?.
” Saya ditelepon rekan rekan lantaran, menolak itu, sehingga, dirinya terpaksa ikut arus ,” aku Edial.
Lebih lanjut, KKM dan Masinis atau orang kapal berperan, KKM pasti karena tempat minyak di Meratus dan mereka yang intens memonitor perjalanan suplai karena kita di darat.
Sedangkan, driver tugasnya ,memang pindah flowmeter, saya naik kapal dengan harapan instalasi berjalan lancar lalu ada perintah stop dan masalah menguangkan BBM tersebut, saya tidak tahu.
Bunker officer bertugas mastikan laptop dan flowmeter karena acuan suplai flowmeter dari Meratus.
Untuk peran Erwinsyah, yakni, planing volume kapal dan keterlibatan Erwinsyah menerima atau tidak saya tidak tahu.
Terkait poket, yaitu, sisa BBM yang disisihkan dalam 1 voyage atau perjalanan kapal yang tidak dilaporkan, diakui saksi di awal masuk terjun dilapangan praktek ini sudah ada. MET.