Hukum  

2 Terdakwa Gelapkan Sepatu PT.Berca Sportindo Jalani Proses Hukum

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, 2 terdakwa pegawai PT.Berca Sportindo yakni, Imam Syahroni (sopir) dan Bagus Farid Juneidy makin terjerembab atas keterangan tiga saksi dalam perkara dugaan pencurian.

Perkara dugaan pencarian tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Damang Anubowo menjerat para terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Juncto pasal 65 ayat (1) KUHP paling lama 7 tahun yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Pada persidangan di ruang sidang Candra, Kamis (9/2/2023), ketiga saksi yang dihadirkan yakni, adalah dua staf management perusahaan dan satu kepala gudang .

Terungkapnya, kasus pencurian sepatu di PT.Berca Sportindo, berawal ketika saksi di warung melihat seseorang memakai sepatu merk League.

Kemudian saksi iseng bertanya kepada si pemakai bagus sepatunya mas beli dimana ?, pemakai – pun, menjawab, sepatu beli di Wedoro kawasan Waru Sidoarjo.

Lebih lanjut saksi bertanya berapa harganya ?, Pemakai sepatu menyebutkan, beli sepatu seharga 250 Ribu.

Atas jawaban tersebut, saksi semakin penasaran, karena sepatu merk League oleh, perusahaan tempat saksi bekerja dijual seharga 400 Ribu.

Saksi pun, memberanikan diri guna memfoto sepatu tersebut, dan selanjutnya, ternyata benar sepatu tersebut produk buatan PT. Berca Sportindo .

Berdasarkan hal diatas, saksi melapor kepada Atasannya yang kemudian dengan beberapa orangnya menuju kawasan Wedoro menginvestigasi mencari dimana toko tempat menjual sepatu tersebut.

Ketika sudah diketemukan tokonya, dalam klarifikasi si pemilik toko tadi menjelaskan, bahwa yang titip menjualkan sepatu tersebut, adalah Imam Syahroni ( sopir ) dan Bagus bagian penjualan PT. Berca Sportindo .

Adapun, cara menjualnya pihak toko tidak memberikan tanda terima kepada pembeli sepatu dan kalau sudah laku uangnya, diambil sama Imam Syahroni dan Bagus Farid.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 7 bulan para terdakwa berhasil embat sepatu merk League sebanyak 154 pasang sepatu.

Akibatnya, PT. Berca Sportindo mengalami kerugian sekitar 59 Juta sehingga Management melaporkan ke-dua terdakwa kepada pihak yang berwajib guna diproses hukum.  MET.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com