Jagad Warta – Surabaya, Sidang lanjutan agenda mendengar keterangan Manager Bunker PT.Meratus Line, dalam proses hukum di menja hijau yang melibatkan 17 terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Dipersidangan, Dwi Raharjo selaku, Manager Bunker PT.Meratus Line mengatakan, suplai BBM ke bunker yang dilengkapi dokumen diterbitkan PT.Bahana Line (Supplier) ditanda tangani oleh, Nur Habib, Edi Setyawan dan Anggoro (bagian dari 17 terdakwa).
” Yang berwenang tanda tangan suplai bunker Nur Habib, Edi Setyawan dan Anggoro ,” tuturnya.
Job desk ketiga nama diatas, menunjang suplai BBM di bunker. Selain itu, juga melampirkan dokumen, data flowmeter dan tagihan vendor (PT Bahana Line) maka saya simpulkan giat tersebut, sesuai SOP.
Ketika dokumen terlampir maka menjadi wewenang saya guna memeriksa bersama tim Purchasing dan hasil pemeriksaan hingga Januari 2022, kami tidak menemukan kejanggalan.
Namun, saya baru mengetahui adanya, dugaan kejanggalan BBM saat ada pemeriksaan internal.
Saat itu, saya dihubungi atasannya, guna diminta mengumpulkan semua tim bunker mulai pukul. 08 : 00 WIB.
Semua kumpul dalam 1 ruangan namun, tidak diperbolehkan saling komunikasi satu sama lainnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menjadi turut diperiksa oleh, Auditor di ruang terpisah.
Auditor mencecar pertanyaan meliputi, job desk, menjalankan tugas juga dugaan penyelewengan BBM.
Dwi Raharjo, mengatakan, Job desknya, yakni, jalankan suplai bunker berjalan aman berupa sesuai PO dengan BBM yang dikirim.
Ada data stok tangki setelah lakukan suplai dari penghitungan awal dan akhir juga jumlah yang diterima kapal.
Masih menurut saksi, proses suplai bunker, dari lapangan flowmeter di bawa ke kapal dan vendor yang lakukan pemasangan selang disambung ke pipa kapal.
Sedangkan, rekan bunker lakukan sonding kemudian diketahui, berapa volume isi tangki lalu koordinasi bahwa tangki siap diisi baru dimulai pengisian.
Dari flowmeter, ketika sudah mencapai angka yang dipesan maka dilakukan penghentian kemudian teman lakukan sonding akhir guna cek yang diterima berapa.
Selanjutnya, melakukan pencatatan di dokumen dan vendor memberesi alat jalat uga menyiapkan dokumen guna di tanda tangani kedua pihak.
Untuk proses memastikan kualitas BBM,
Kita pasang klaim nanti minyak di distribusikan ke 3 botol 100 ml untuk sample dan dibawa ke Kantor guna dilakukan uji lab.
Saksi juga menyampaikan, proses pengisian BBM yaitu, ketika kapal siap untuk pengisian BBM, pihak suplai (PT. Bahana Line) dan rekan petugas bunker memastikan flowmeter.
Semua itu, berdasarkan koordinasi bunker officer seperti, KKM dari PT. Meratus Line yang di tugaskan dengan menyiapkan selang terpasang dengan benar, untuk memastikan tangki yang akan diisi jangan sampai keliru ke tangki lain.
Jika sisa BBM, harusnya dilaporkan secara riil. Laporan riil tercantum dalam SOP.
Saksi tidak memungkiri, isi bunker kiri dan bunker kanan kondisinya, tangki tidak bisa akurat memang ada selisih.
Diujung keterangan, saksi menyebutkan, selama saya di bunker tidak pernah ada selang mutar ke PT. Bahana lagi. MET.