Jagad Warta – Surabaya, Matras milik PT.Sinar Angkasa Rungkut raib diblong oleh, Sujanto yang tak lain, penjaga gudang. Raibnya Matras alat mencetak bola lampu langsung, dilaporkan ke polisi oleh, Kepala Keamanan, Khusaini.
Hal tersebut, disampaikan, Khusaini dan Ertanto di meja hijau sebagai saksi dalam perkara itu.
Dipersidangan, pada Rabu (25/1/2023), Khusaini, mengatakan, dirinya mendapat laporan dari Ertanto bahwa Matras yaitu, alat untuk mencetak bola lampu hilang.
Masih menurut Khusaini, dirinya sebagai Kepala Keamanan di perusahaan tersebut, Langsur meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengecek kebenaran informasi yang diterimanya.
” Saya langsung ke Perusahaan mengecek Matras di gudang ternyata memang benar Matras hilang ,” ungkapnya.
Mengenai hal ini, dirinya melakukan interogasi terhadap salah satu penjaga gudang yang memiliki karakter kurang baik.
Interogasi tersebut, mengarah terhadap Sujanto. Alhasil, dia mengaku, yang mengambil Matras perusahaan untuk beli susu anaknya.
Melalui pengakuan Sujanto, dirinya mencoba coba segerombolan anak kunci
yang menggantung dalam pos penjagaan.
Dari segerombolan anak kunci itulah, salah satu kunci saat dicoba justru bisa membuka gudang. Lebih lanjut, Sujanto mengaku, melakukan perbuatannya, berkali-kali.
Sedangkan, Ertanto, dalam keterangannya, mengatakan, dirinya mengetahui, Matras hilang saat hendak mengambil Matras guna mencetak bola lampu.
Selanjutnya, saya laporkan ke Khusaini selaku, Kepala Keamanan perusahaan.
Ertanto juga menyampaikan, perusahaan merugi ratusan Juta.
Sesi selanjutnya, agenda pemeriksaan bagi Sujanto yang ditetapkan sebagai terdakwa, mengaku yang mengambil Matras berkali-kali.
” Matras saya ambil pada siang maupun malam hari dan dijual ke pencari barang bekas (rombengan) untuk keperluan keluarga yaitu, membeli susu anak ,” ungkap terdakwa.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP. MET.