Jagad Warta – Surabaya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, terpaksa amankan 10 pemuda yang diduga, hendak tawuran di Jalan. Jemursari Surabaya.
Dari 10 pemuda yang diamankan, unit Reskrim Polsek Wonocolo, resmi menahan 2 orang. Sedangkan 8 lainnya, masih dibawah umur dan dipulangkan ke orang tua masing-masing.
Dihadapan para awak media, Kapolsek Wonocolo, Kompol.Bayu Halim Nugroho, menjelaskan, awal mula petugas dibantu warga setempat mengamankan pelaku bernama Fandi Lesmana Putra alias Cepek.
Dia merupakan ketua geng Pasukan Lima Menit Prigen Pasuruan.
” Kami amankan pelaku Fandi ini, saat dia ketinggalan rombongan gengnya. Fandi alias Cepek adalah ketua geng Pasukan Lima Menit Prigen Pasuruan ,” kata Kompol Bayu, pada Kamis (19/1/2023).
Setelah mengantongi keterangan dari Fandi, petugas kembali menangkap kepemilikan senjata tajam lainnya. Dia adalah Widiansyah Putra Ananda alias Ndawer.
” Pelaku lainnya (Widiansyah) ditangkap di Pasuruan bersama delapan pemuda tersebut. Namun mereka ada yang masih dibawah umur ,” terangnya.
Kapolsek Wonocolo, menyebut, keberadaan mereka di Surabaya rencananya hendak melakukan tawuran. Untuk kepemilikan senjata tajam berupa, celurit panjang tersebut, ialah Fandi dan Widiansyah.
Masih menurut Kapolsek Wonocolo, kelompok pemuda itu berangkat naik motor boncengan tiga dengan membawa celurit panjang. Tepatnya di daerah Nginden, sambil menenggak minuman keras jenis ciu.
” Kelompok yang dipelopori Fandi janjian bertemu dengan kelompok Tim Orang Sinting atau TOS untuk menunggu musuh di samping SMAN 16 Surabaya ,” paparnya.
Namun sialnya, sebelum musuh datang, ditegur dan dibubarkan polisi dibantu warga.Sehingga, Fandi dengan teman-temannya melarikan diri.
Rencananya kedua kelompok itu akan melakukan tawuran dengan Kelompok bernama Happy.
Selain para dua pelaku, polisi juga menyita 3 buah senjata tajam berupa celurit panjang dan delapan pemuda yang masih dibawah umur itu diberikan pembinaan didata serta masing-masing orangtuanya dipanggil ke Mapolsek Wonocolo Surabaya.
“ Dari dua tersangka didapati membawa sajam maka kami jerat Undang – Undang Darurat dan ditahan ,” pungkasnya. EK.