Hukum  

Penggelapan BBM PT.Meratus Line Saksi Sebut Berturut Turut

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, Sangkaan keterlibatan Nur Habib Thohir, Edial Nanang Setyawan, Erwinsyah Urbanus dan Anggoro sebagai karyawan PT.Meratus Line atas perkara penggelapan BBM memaksa para terdakwa jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023).

Proses hukum beragenda mendengar 4 keterangan saksi yang dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Uwais Deffa. Adapun, 4 saksi yang dihadirkan, yakni, Slamet Raharjo, Feni, Ongko Maya Dewi dan Katarina.

Slamet Raharjo, awali keterangannya, berupa, ketahui masalah sejak September 2021, lalu dilakukan pemeriksaan saat itu memanggil semua karyawan bunker officer PT.Meratus Line.

Lebih lanjut, saksi mengatakan, sengaja tidak memanggil para crew kapal.

Melalui interview, diketahui kejadian ini, terjadi sejak tahun 2015. Hal lainnya, disampaikan saksi, bahwa perbuatan para terdakwa bisa dikatakan berturut turut lantaran, berdasarkan dari pengakuan crew kapal PT. Meratus Line.

Masih terkait, pengakuan yakni, dari karyawan bagian bunker officer, pada 24 Januari, berdasarkan, pengakuan semua bunker officer mulai sejak tahun 2015, ada bukti transfer kepada crew crew kita.

Sedangkan, keterangan Slamet terkait, keterlibatan Edial Nanang Setyawan, yakni, dalam keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saya bertemu Edial Nanang Setyawan (dalam satu berkas), di Jakarta dan berapa lama terdakwa bekerja di PT.Meratus Line dikatakan saksi tidak hafal.

Pada 25 Januari, saksi ketemu Edial Nanang Setyawan (terdakwa) di lantai V PT.Meratus Line dalam rangka titip uang sebesar 300 Juta.

” Pengakuan Edial Nanang Setyawan uang 300 Juta adalah hasil penjualan BBM entah di Jakarta atau Surabaya ,” ungkapnya.

Saksi juga menyampaikan, penitipan uang tersebut, diterima saksi dan juga di tanda tangani.

Masih menurut saksi, yang menikmati hasil penggelapan BBM, diantaranya, juga di periksa satu persatu oleh, penyidik.

Selanjutnya, saksi Feni, mengatakan, setelah pengakuan Nur Habib Thohir (terdakwa) maka diajaklah teman teman lainnya, seperti Anggoro guna mengakui.

Semua karyawan PT. Temas Line, masing masing di interview secara terpisah dan usai interview semua pulang.

Feni juga menyampaikan, yang melakukan pemeriksaan adalah Tim.
” Ini internal dan Perusahaan berhak mencari tahu kasus ini ,” ujarnya.

Terkait, kerugian sebesar 500 Milyard adalah berdasarkan menghitung yakni, dengan audit ditemukan, bukti rekap yang diperoleh lalu dibandingkan total suplai pada masing masing periode.

Mereka (para terdakwa) buat surat pernyataan dan ada pencabutan sebulan setelahnya. Kemudian mereka (para terdakwa) banyak yang tidak masuk ke kantor dan pada hari Sabtu sudah tidak ada yang bisa ditelpon.

” Eko dan Erwinsyah (para terdakwa), mencabut pengakuan mereka karena dipaksa adalah tidak benar. Kalau Nur Habib Thohir (terdakwa) juga sudah buat pencabutan saya lupa , ” ungkapnya.

Dari pengakuan mereka (para terdakwa ) malah menerima hasil dari penggelapan BBM dan dibelikan dalam bentuk apa ?, saya tidak tahu !.

Pada 24 Januari, kami lakukan internal audit dan pernah audit eksternal hasilnya juga sudah saya serahkan ke penyidik.

Feni dalam keterangan untuk Edi Nanang Setyawan (terdakwa) dikatakan, bahwa mendapat bukti terkait 300 Juta dan SHM 750 Juta. Hal ini, dari pengakuan Edial Nanang Setyawan (terdakwa).

Untuk audit saksi katakan, ada data konkret dan dipastikan yang nikmati Edial Nanang Setyawan (terdakwa). Terkait, jumlah persis saya tidak tahu.

Masih menurut Feni, Edial Nanang Setyawan (terdakwa) dikirim ke Jakarta pada Oktober dengan harapan supaya bisa jujur dan membantu Perusahaan.

Ternyata, malah sebaliknya, di Jakarta juga terjadi penjualan BBM. Uang 300 Juta itu, hasil penjualan BBM yang di Jakarta.

Feni juga meyakini, untuk bukti bukti konkret dan berapa yang dinikmati terdapat pada bukti rekap poket bukan rekening koran Edia Nanang Setyawan (terdakwa).

Untuk bukti menurut saya konkret, dan berapa yang dinikmati terdakwa yakni, bukti rekap poket bukan rekening koran.

Saksi Katarina, dalam kesempatan menyampaikan, kami dari finance lakukan verifikasi lengkap dengan data pendukung. Itu sesuai secara kualitas dan kuantitas.   MET.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com