Hukum  

2 Saksi Cabut Keterangan BAP Untungkan Terry Immanuel Yoseph Winarta Dkk

Sang Pengadil Perintahkan JPU Hadirkan Penyidik Guna Konfrontir Saksi

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, Sidang agenda mendengar keterangan 2 orang saksi yang dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Suparlan, dipersidangan, masing masing saksi menyatakan, mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Kedua saksi yang menyatakan, mencabut keterangannya, dalam BAP yakni, Raymond dan Sukoco.

Atas keterangan kedua saksi tersebut, Terry Immanuel Yoseph Winarta,Tri Tulistiyani dan Joko Rianto yang ditetapkan, sebagai terdakwa merasa diuntungkan.

Adapun, Raymond, dalam keterangannya, mengatakan, saya mencabut semua keterangan dalam BAP karena tidak sesuai.

Hal lainnya, disampaikan, Raymond, yakni,

Saya datang ke showroom Manna mobil di Jalan.Kertajaya Surabaya, keributan sudah selesai.

” Saya tidak melihat insiden pemukulan. Korban saat itu, bilang, Mon aku dipukul Mon, sembari menunjukkan tangannya merah juga di leher ,” paparnya.

Raymond, menambahkan, saat peristiwa Terry Immanuel Yoseph Winarta cekik korban saya juga tidak mengetahui.

Raymond Salah Satu Dari 2 Saksi Yang Cabut Keterangan BAP

Sesi selanjutnya, Sukoco, dalam keterangan, mengatakan, saya diperiksa melalui, telepon.

Dalam BAP semua jawaban yang saya sampaikan, dapat arahan dari Sherly (korban).

Sukoco, menambahkan, saat kejadian saya di warkop dekat showroom Manna mobil Jalan. Kertajaya.

Usai kerja service Air Conditioner (AC), saya di warkop nunggu Raymond mau diajak sebagai saksi.

” Keterangan dalam BAP saya, dicabut saja Yang Mulia. Saya tidak kenal korban, kalau mengerti begini saya tidak mau ,” ungkapnya.

Atas keterangan kedua saksi yang menyatakan, mencabut keterangannya dalam BAP, membuat Sang Pengadil, Sutarno, menyarankan agar JPU menghadirkan, penyidik guna mengkonfrontir keterangan kedua saksi tersebut.     MET.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com