Hukum  

Sidang Terry Immanuel Yoseph Winarta Dkk Ditunda Lantaran Jaksa Sakit

Sang Pengadil Beri Masa Recovery JPU

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, Sidang lanjutan, bagi bos Showroom Manna Mobil yakni, Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto yang ditetapkan, sebagai terdakwa terpaksa tertunda.

Penundaan, sidang lantaran, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Suparlan dalam kondisi sakit.

” Mohon izin Yang Mulia, jika diperkenankan sidang ditunda. Saya dalam kondisi sakit dan memaksakan diri guna ke meja hijau namun, bila persidangan terus bergulir pihaknya, akan berupaya, memaksakan diri ,” keluh JPU.

Perihal, keluhan JPU dalam keadaan kondisi sakit maka Sang Pengadil, Sutarno, menunda persidangan serta memberi kesempatan terhadap JPU guna recovery.

” Pihaknya, sebagai Sang Pengadil tidak mungkin memaksakan persidangan jika kondisi JPU seperti ini. Sidang tidak akan maksimal karena terlihat suara JPU nyaris hilang dan tak optimal untuk didengar ,” tutur Sutarno.

Selain, memberi kesempatan JPU guna recovery, Sang Pengadil juga sempat memberikan, kesempatan terhadap Penasehat Hukum Terry Immanuel Yoseph Winarta Dkk, untuk memberikan tanggapan terkait, kondisi JPU.

Adapun, tanggapan Penasehat Hukum para terdakwa yakni, menghormati keputusan Sang Pengadil.

” Apapun keputusan Sang Pengadil, kami tetap menghormati Yang Mulia ,” ucapnya.

Dalam keputusan Sang Pengadil, yakni, memberikan waktu terhadap JPU guna recovery namun, jadwal masa penahanan para terdakwa akan segera berakhir maka dipersidangan berikutnya, dalam sepekan akan digelar sidang dua kali.   MET.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com