Jagad Warta – Surabaya, Seluruh komplotan kasus curanmor di Surabaya satu persatu ditangkap polisi. Terbaru, dua pelaku curanmor berinisial SN dan MY ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.
Dari keterangan Kapolsek Mulyorejo, Kompol. Ardi Purboyo, terhadap awak media, mengatakan, keduanya sudah beraksi (mencuri motor) di tiga lokasi. Terakhir mereka mencuri motor di Jalan. Mulyosari Utara nomor 4 Surabaya.
Selama penangkapan terhadap kedua tersangka, kami temukan tiga sepeda motor curian yang belum dijual.
” Untuk caranya, mereka masuk ke rumah lalu mengambil sepeda motor milik korbannya ,” kata Kompol. Ardi didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih, Senin (14/11/2022).
Tiga unit motor tersebut, diantaranya, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Kawasaki Ninja. Mereka menggunakan kunci Letter-T untuk membobol kontak motor para korban.
“ Selanjutnya, Barang Bukti (BB) akan kami kembalikan kepada para korban yang merasa kehilangan, dengan membawa surat-surat sah ,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ardi berkomitmen memberantas para pelaku curanmor di wilayah hukumnya supaya angka kasus kehilangan motor di Surabaya berkurang.
Atas perbuatan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang disertai ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. TIM.