Jagad Warta – Surabaya, Williem Frederick (37), warga Taman Internasional Blok B Citra Raya Surabaya, itu digiring anggota Unit Jatanras menuju Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, setelah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa di minimarket Jalan. Dinoyo menggunakan tongkat bisbol.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Mirzal Maulana, membenarkan, bahwa terduga pelaku Williem ditangkap di Gerbang Tol Semarang, pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
” Kerjasama dengan anggota Resmob Polrestabes Semarang dan anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah, pihaknya, menangkap terduga pelaku WF ini di gerbang tol Semarang ,” kata Kasat AKBP. Mirzal saat merilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022).
Menurut Mirzal, motif kejadian ini, berawal adanya ketersinggungan antar terduga pelaku dan korban berinisial R di parkiran mobil. Keduanya, WF dan R sempat cekcok.
” Saat itu pelaku emosi lalu turun dari mobil sambil membawa tongkat bisbol. WF mengayunkan tongkat mengenai pipi kanan korban R ,” tandasnya.
Polisi juga mengamankan baju, kendaraan, tongkat bisbol saat digunakan, terduga pelaku dan terekam video di lokasi kejadian. Kemudian tersangka berikut Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut.
Tersangka kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Mirzal, menambahkan, terduga pelaku mengaku sudah menyesali perbuatannya, dan diharapkan, tidak ada aksi penganiayaan ataupun premanisme di Surabaya.
“ Saya ingatkan kembali jika negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak tegas ,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka Williem, Oscarius Wijaya, menyampaikan, pihaknya, beserta keluarga akan menghormati proses hukum yang ada.
Kami dan keluarga akan menghormati proses hukum yang ada.
” Untuk itu, kami minta semua pihak menahan diri ,” ungkap Oscar di Mapolrestabes Surabaya.
Terkait Video pemukulan dengan tongkat bisbol yang menyebabkan, kliennya harus berhadapan dengan hukum, Oscar, menyampaikan, hal tersebut merupakan reaksi dari peristiwa yang mendahului.
Dengan awal dari peristiwa tersebut, adalah terjadinya kesalahpahaman masalah parkir mobil. Sehingga, terjadilah adu argumentasi antara pelapor dengan klien kami.
” Klien kami akhirnya, terprovokasi sehingga terjadilah melakukan pemukulan ,” ujar Oscar.
Oscar juga menegaskan, bahwa kliennya, saat ditangkap sedang menuju Surabaya, untuk menyerahkan diri. Namun, sudah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi.
Oscar menjelaskan, kliennya ke Jakarta ada urusan pekerjaan. Tapi di tengah perjalanan tahu jika akan ditangkap polisi, dia berusaha balik ke Surabaya dan menyerahkan diri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video cekcok dua pria di minimarket Jalan Dinoyo dekat Universitas Widya Mandala (UWM).
Kejadian itu, menyebabkan pemuda berinisial R, penumpang mobil Nissan dipukul tongkat bisbol di pipi sebelah kanan oleh pengemudi mobil Audy nopol L 1934 AAG.
Berbekal rekaman video, R bersama teman-temannya, langsung melaporkan kejadian itu ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. TIM.