Jagad Warta – Surabaya, The David Kurniawan Tedjo dan Bryant Kurniawan Tedjo jalankan bisnis judi online yang ber-omset 30 Juta per bulan berbuah ke meja hijau.
Keduanya membuka situs judi online dengan website www.m1slot.com yang menyediakan berbagai permainan judi online.
” 30 juta itu omset per bulan. Tapi, saya masih rugi karena setiap bulan harus mengeluarkan gaji untuk karyawan ,” ucap David sdi Pengadilan Negeri Surabaya.
David dan Bryant mencari orang-orang untuk dijadikan karyawan lepas yang berperan mencari pemain judi.
” Kami cari orang di luar untuk mencari player. Karyawan ini, yang promosi di medsos dan kurang lebih sehari 30 sampai 40 orang main di website. Saya juga cuma marketing. Yang pegang David ,” beber Bryant yang juga diperiksa sebagai terdakwa bersama kakaknya di persidangan.
Mereka juga membeli beberapa rekening bank untuk menampung deposito dari pemain yang akan bermain judi online.
Rekening itu atas nama orang lain, bukan atas nama kedua terdakwa.
” Kalau pemain mau main pasang deposito dulu dan beri KTP kemudian Admin memberikan username dan password untuk main ,” kata David.
Kedua terdakwa sebelumnya, ditangkap di rumah di Pakuwon City yang dijadikan, sebagai kantor judi online.
Dari rumah itu polisi menyita 23 unit komputer, empat handphone dan dua rekening yang mereka gunakan untuk mengoperasikan judi online.
” Kami baru jalan sejak akhir Desember tahun lalu ,” ucap David.
Selain kedua terdakwa, empat bandar lain yang tergabung dalam konsorsium judi online juga disidang secara terpisah.
Mereka di antaranya, Gerry Jonathan, Budi Hartono, Hermanto Gunawan Poeniman dan Fendi Gunawan Sjamsudin.
Para terdakwa ini, meraup omset 50 Juta hingga 80 Juta dari menjalankan bisnis judi online yang dioperasikan di Jalan Mulyosari Mas Surabaya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Sulfikar, dalam dakwaannya, Hermanto berperan sebagai master agen judi online menjadi penjamin keamanan para master judi online.
Terdakwa juga sebagai ketua konsorsium judi online wilayah Surabaya.
Konsorsium judi online cabang Surabaya itu, punya kewajiban menyetor 20 persen dari keuntungan kepada konsorsium pusat dari menjalankan bisnis judi online.
Terdakwa menyetor kepada Beni Luis Santoso yang bertugas sebagai supermaster atau bendahara konsorsium judi online.
Hermanto mengaku, dibantu Budi, Gerry dan Fendi untuk menjalankan bisnisnya tersebut. Menurut dia, ketiga terdakwa lain itu, membantu mencarikan pemain judi.
” Gerry marketing saya yang bertugas mencari player ,” kata Hermanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan.
Terungkapnya, kasus judi online itu bermula dari penangkapan Gerry. Dalam sidang secara terpisah, mengaku bisa mendapatkan fee 20 Juta dari konsorsium. TIM.