GEMA Desak Bawaslu Batalkan Hasil Tes Panwacam

Wasilah Indi

Jagad Warta – Kepulauan Aru, Sekitar 30 Orang Pemuda yang mengatasnamakan, Generasi Muda Aru (GEMA), mendatangi Kantor BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru, pada (21/10/2022).

GEMA datangi, Kantor BAWASLU, dengan tujuan, meminta kepada Ketua BAWASLU untuk membatalkan hasil tes tertulis PANWASCAM yang dilaksanakan, secara Ofline pada hari Sabtu 15 Oktober lalu.

Hasil tes secara offline pada Oktober lalu, di nilai nama nama yang lolos dalam tes tertulis tersebut, diduga penuh dengan rekayasa.

Hasil seleksi PANWASCAM, diduga proses seleksinya tidak transparan dan dianggap cacat. Sehingga, GEMA meminta, hasil dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang secara transparansi.

Kehadiran, GEMA, yang dipimpin oleh, Karel Ridolof Laboek atau yang biasa dipanggil Karibo sekaligus bertindak sebagai Moderator dalam Audiens, diterima langsung oleh, Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Amran Bugis, didampingi tiga orang Komisioner BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru.

Diantaranya, tiga orang Komisioner BAWASLU, yakni, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Baco Djabumir, Komisioner BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru, Divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Jordan B. Bahy dan Sekretaris BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru, Alan Jacobis.

Menanggapi tudingan miring GEMA, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru,
Amran Bugis,mengatakan, terkait dengan seleksi panwascam berdasarkan, juknis yang ada untuk soal dan hasil merupakan, kewenangan Bawaslu Provinsi, pihak Bawaslu Kabupaten hanya menerima hasil dan diumumkan.

Amran juga, menjelaskan, untuk Sistem offline bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Aru, melainkan, terdapat 6 Kabupaten yang melaksanakan test secara offline untuk wilayah Maluku.

Jadi untuk penentuan nilai, berada di Provinsi, sehingga apabila kalau berkehendak bisa menyurati ke Bawaslu Provinsi untuk bisa melihat hasil tersebut.

” Yang diumumkan berdasarkan, nilai yang dikirim dari Bawaslu Provinsi, ” papar Amran.

Sementara, Komisioner Bawaslu Baco Djabumir, mengatakan, berdasarkan, hasil seleksi tertulis disampaikan, ke Bawaslu Provinsi Maluku dan hasil tersebut disampaikan ke Bawaslu Kabupaten untuk di umumkan.

Apabila dari pihak GEMA merasa tidak puas degan hasil tersebut, maka dari pihak GEMA bisa menyurati ke Bawaslu Provinsi dan tembusan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru.

Lebih lanjut , terkait dengan tuntutan dari rekan-rekan, agar disusun secara tertulis dan disampaikan, untuk di teruskan ke Bawaslu Provinsi terkait dengan tuntutan yang disampaikan namun, dari pertemuan ini kami pihak Bawaslu Kabupaten juga akan menyampaikan ke Bawaslu Provinsi.

Sedangkan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Jordan B. Bahy, mengatakan, BAWASLU Kabupaten Kepulauan Aru sangat menjunjung tinggi atas aspirasi yang disampaikan, terkait dengan proses seleksi Panwascam oleh, Bawaslu Kabupaten.

” Melalui, seleksi administrasi sampai dengan test tertulis dan telah sampai pada Tahapan Seleksi Wawancara.
Dimana Proses perekrutan diatur dalam aturan dan pedoman teknis sehingga pihak Bawaslu tidak bisa keluar dari aturan yang ada ,” pungkasnya.

Dalam aksi, GEMA menyampaikan aspirasinya, di Kantor BAWASLU, tampak beberapa anggota Jajaran Polres Kepulauan Aru serta Intel Pol juga Intel TNI AD turut hadir memantau forum audiensi.
Kabiro Maluku/Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com