Puteri Komarudin Sebut APBN Harus Jamin Kesejahteraan Nelayan Kecil

Wasilah Indi

Jagad Warta – Jakarta, Pemerintah dan DPR RI berkomitmen, untuk menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan kecil dan pengelolaan kawasan pesisir.

Hal tersebut, diantaranya, tercermin dengan ditetapkannya, Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin pun,, menekankan, agar APBN harus menjamin kesejahteraan kepada nelayan kecil.

Mengapa dimasukkan NTN. Tujuannya, karena kami ingin Pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraan dari nelayan-nelayan kecil yang selama ini, masih menghadapi berbagai persoalan.

Kami ingin melihat sejauh mana keberpihakan Pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan kecil.

” Dalam hal ini, tolok ukurnya melalui, NTN. Jadi, ketika Bu Menkeu menyampaikan, laporan terkini realisasi APBN, kami bisa memantau capaian dari indikator tersebut ,” papar Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria,  pada Jumat (14/10/2022).

Sebagai informasi, NTN merupakan, alat ukur kesejahteraan nelayan yang diperoleh, dari perbandingan besarnya harga yang diterima dengan harga yang dibayarkan oleh, nelayan.

Pada APBN 2022, Pemerintah dan DPR telah menetapkan NTN sebesar 104-106 dan sebesar 107-108 pada APBN 2023.

” Indikator ini, memang masih belum sempurna karena Kemenkeu sendiri menyadari, bahwa selama ini, berbagai bantuan yang dialirkan Pemerintah kepada petani maupun nelayan belum tertangkap dalam pengukuran NTN dan NTP.  Makanya, kemarin ketika Rapat bersama BPS, Menkeu meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan Pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan ,” urai Puteri.

Lebih lanjut, Puteri juga mengungkap, berbagai saluran anggaran dalam APBN yang dialokasikan, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan kecil, diantaranya, melalui DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, Dana Bagi Hasil Perikanan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan, hingga Bantuan Sosial.

Kemudian ketika menghadapi dampak kenaikan harga BBM kemarin pun, APBN juga diarahkan untuk tetap melindungi daya beli bagi kelompok rentan, seperti petani dan nelayan melalui bantuan sosial.

Dimana, banyak sekali nelayan yang terpaksa harus berhenti melaut karena imbas kenaikan harga BBM.

Dampak tersebut, ketika dipaksakan oleh, mereka untuk pergi melaut, hasil tangkapannya, tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan.

” Karenanya, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan 2 persen dari DAU/DBH untuk bansos yang menyasar nelayan, dengan total anggaran mencapai sebesar 2,17 Triliun ,” tegas Puteri.

Diujung, keterangannya, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku, perlu adanya sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan pesisir.

“ Karena masalahnya lintas sektoral dan lintas kepentingan sehingga mengharuskan kita untuk kerja bersama dan kolaborasi bersama. Kita harus kerja ‘keroyokan’ untuk mengatasi persoalan dari berbagai sisi yang perlu ditangani dari hulu hingga ke hilir ,” tutup Puteri.
Dikutip dari laman DPR RI.go.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com