Jagad Warta – Surabaya, Security Officer Stadion Kanjuruhan Malang, Suko Sutrisno, setelah ditetapkan, sebagai tersangka kini, jalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Suko yang ditetapkan, sebagai tersangka atas peristiwa Kanjuruhan Malang, dalam pemeriksaan tersebut, mendapat 40 pertanyaan dari penyidik Polda jatim
Diantara 40 pertanyaan tersebut , melalui Penasehat Hukum Suko Sutrisno, yakni, Agus Ghozali A.M.Pdi,SH,M.H.C.P.L.C.M.L.C,Medis Law , saat ditemui, Jagad Warta, mengatakan, inti dari pertanyaan penyidik Polda Jatim, terkait, legalitas security officer dan tugas Stewart juga terkait regulasi serta pengamanan saat tragedi Kanjuruhan Malang.
Sebagai security officer apakah ada SK atau pelatihan training sebagai security officer ?.
Dikesempatan tersebut, Penasehat Hukum, Agus Salim Al Ghozali, mengatakan, pihak kliennya, mengaku, tidak pernah ada SK, yang ada hanya sertifikat Workshop yang di tandatangani oleh, PT. Liga.
Itu pun, baru diketahui oleh, Suko dan diberikan oleh, PT. Liga setelah dipanggil dalam penyidikan di Polres Kabupaten Malang , pada (3/10/2022), setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan Malang.
” Suko mengaku, sebagai security officer memang tidak pernah dirinya diberi SK dan SK nya hanya lisan saja. Dan saat kejadian tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 , security officer , Suko Sutrisno, tidak pernah memerintahkan Steward menutup dan meninggalkan pintu. Apapun kondisinya, baik sebelum penonton di perbolehkan masuk tribun sampai dengan selesai kegiatan pertandingan tersebut, karena tugas Steward membuka dan menjaga pintu tidak ditugasi menutup pintu ,” ucap Penasehat Hukum meniru ungkapan Suko.
Lebih lanjut, Agus ghozali, membeberkan, Suko Sutrisno, sebagai security officer tidak ada SK ataupun penunjukkan. Tapi, Suko Sutrisno, memaparkan, bahwa dirinya, pernah mengikuti pelatihan sebagai security officer, melalui, layanan zoom selama 2 hari yang diadakan oleh, PT. Liga Indonesia baru dan pesertanya seluruh klub di Jawa.
Melalui, layanan zoom, Suko Sutrisno, menimba keilmuan terkait materi bagaimana pengamanan di dalam lapangan stadion pertandingan sepakbola ( khususnya pemain dan officer) ,kalau terkait regulasi pertandingan liga 1 dan regulasi PSSI, Suko tidak ada dalam materi pelatihan zoom tersebut.
Agus Salim Al Ghozali,A.M Pdi,SH.M.H.C.P L C.M.L C.Medis Law selaku, Penasehat Hukum, menjelaskan, tugas Suko Sutrisno, dan Stewart yakni, hanya mengamankan, para pemain pemain sepak bola dan khususnya officer. Termasuk membuka pintu dan menjaganya.
Untuk diketahui, bahwa pada saat pertandingan berlangsung 95 menit antara Arema dan Persebaya berjalan lancar dan baru setelah selesainya pertandingan, ada oknum suporter turun lapangan tapi oleh, Suko dan Stewart lainnya, oknum suporter di amankan.
Suko dan Stewart lain, juga mengamankan, para pemain dan officer Arema untuk segera masuk ke ruangan ganti pemain. Dan ketika terjadi kerusuhan pertandingan Arema melawan Persebaya, Suko tidak pernah memerintah para Stewart-Stewart untuk meninggalkan pintu pintu stadion Kanjuruhan Malang
Apalagi perintah untuk mengunci pintu tidak ada perintah itu !.
Karena tugas Suko sebagai mana telah disebutkan, diatas sudah jelas.
” Jadi dalam klarifikasi, pemeriksaan tersebut, Suko Sutrisno membeberkan seterang-terangnya ,” ungkap Agus Ghozali.
Masih menurut, Agus Ghozali, dalam penyidikan yang dilakukan, Ditreskrimum Polda Jatim, Alhamdulillah, Suko memberikan jawaban dari 40 pertanyaan yang sesuai dengan fakta yang dilihat dan di alami dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
Penasehat Hukum, Suko Sutrisno, yakni, Agus Ghozali, menyampaikan, permohonan maaf khususnya, terhadap Aremania, semua warga dan masyarakat Malang Raya dan pemain arema, officer, juga Aremania Jatim serta Aremania Indonesia atas terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut.
” Mohon maaf ya ?, Aremania !, sekali lagi mohon maaf sebesar besarnya ,” kata Suko melalui, Penasehat Hukumnya, Agus Ghozali.
Hal lainnya, Suko Sutrisno, bertanggung jawab, apabila betul betul diketemukan kelalaiannya sebagai security officer freelance dengan honor setiap pertandingan kurang lebih 250.000 Ribu.
Dirinya, akan terus berupaya mencari keadilan hukum yang benar-benarnya dan berkeadilan terhadap dirinya.
Diujung pembicaraan, Penasehat Hukum suko, Agus Ghozali, menyampaikan, ungkapan, terima kasih terhadap penyidik Polda Jatim dan kliennya yang telah memberikan keterangan yang sesuai fakta, yang dilihat dan di alami.
Sebagaimana, diketahui, penyidik Polda Jatim telah melakukan penyidikan nya dari mulai jam 10 pagi hingga jam 22.30 WIB, serta memperlakukan kliennya, dengan asas praduga tak bersalah secara obyektif bukan subyektif agar keadilan kebenaran hukum, kepastian hukum benar benar ditegakkan. Jangan sampai Penyidik, Jaksa serta Hakim salah menghukum seseorang. MET.