Lindungi Jaringan Utilitas DPRD Surabaya Butuh Aturan Baru Untuk Proyek U-Ditch

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, Komisi C DPRD Surabaya, bidang pembangunan menyoroti pelaksanaan pekerjaan Box Culvert Pemkot Surabaya, yang berdampak kepada jaringan utilitas.

Meski proyek Box Culvert juga bertujuan, baik yakni, untuk mengantisipasi terjadinya, genangan tinggi dan banjir.

Hal ini disampaikan, Sukadar Anggota Komisi C DPRD Surabaya, mengatakan, jika pelaksanaan pekerjaan Box Culvert diperlukan peraturan yang mengikat.

“ Ya memang segala sesuatu itu perlu ada aturan (Perda red),” ujar Sukadar, pada Selasa (4/10/2022), diruang kerjanya.

Menurut politisi PDIP ini, pengalaman jaringan utilitas di area Ambengan memacu komisinya untuk membuat peraturan.

“ Itu memacu kita (Komisi C) untuk bikin aturan persoalan yang kita hadapi dalam membangun kota Surabaya ini. Jika memang belum ada peraturan yang mengikat terkait siapa yang harus bertanggung jawab maka kami di Komisi C DPRD Surabaya siap untuk membikin aturan ,” kata Sukadar

Sukadar menegaskan, aturan yang mengikat sangat diperlukan, agar kejadian buruk saat pelaksanan pembangunan tidak terulang lagi.

” Supaya tidak ada lagi kejadian yang ada di jalan Ambengan itu ,” ungkapnya.

Diujung pembicaraan, Sukadar, menjelaskan, jika adanya Perda No 5 Tahun 2017 hanya soal utilitas.

” Bukan terkait dengan drainase. Kami akan siap konsentrasi perda untuk pembangunan drainase, bukan utilitas ,” pungkasnya.     TIM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com