DPC Peradi Resmi Dilantik Ketua Umum Nasional Prof.Dr.Otto Hasibuan

Ketua Umum Nasional Peradi Berharap Bisa Sinergi Dengan Pemerintah

Wasilah Indi

Basudewa – Malang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang, secara resmi dilantik pada Sabtu (1/10/2022).

Pelantikan tersebut, tampak dihadiri langsung oleh, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi yakni, Prof.Dr.Otto Hasibuan, di hotel Grand Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.

Selain, Ketua Umum Peradi tampak juga hadir Bupati Malang, Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto beserta jajarannya.

Hal lainnya, dalam sesi pelantikan, Pengurus DPC Peradi Kepanjen, juga melakukan pelantikan Komite Advokat Muda atau Young Lawyer Committe (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kepanjen.

Disela-sela, agenda tersebut, Ketua DPC Peradi, Kepanjen, Syarif Hidayatullah, dalam sambutannya, mengatakan, di wilayah Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang sudah dapat membentuk DPC.

Perihal diatas, lantaran, telah sesuai dengan AD/ART Peradi Pasal 33 ayat 3, DPN bisa membentuk DPC dengan sekurang-kurangnya terdapat 15 advokat.

” Sedangkan advokat di Kabupaten Malang, terdapat 95 advokat, sehingga, memenuhi syarat untuk membentuk DPC Peradi di Kabupaten Malang ,” tutur Syarif.

Berdasarkan hal tersebut, untuk memenuhi AD/ART dan masyarakat pencari keadilan, DPN Peradi hadir untuk melakukan pelantikan DPC Peradi Kepanjen, YLC dan PBH Peradi Kepanjen.

Syarif menambahkan, beberapa advokat yang dilantik, yakni, dirinya, (Syarif Hidayatullah) sebagai Ketua DPC Peradi Kepanjen, Bakhtiar Panji Taufiq Ulung sebagai Ketua YLC, Alex Widyo Nugroho sebagai Ketua PBH Peradi Kepanjen dan Muji Leksono sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah Peradi Kepanjen.

Syarif, mengatakan, Peradi merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri, yang dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang advokat.

Adapun, maksud dan tujuan, dibentuknya, organisasi advokat, yaitu, untuk meningkatkan kualitas advokat yang mampu bertindak tanpa melanggar kode etik dan memiliki rasa berkeadilan yang tinggi.

” Pernyataan ini, menjadi dasar moral atau pedoman bagi seorang advokat untuk mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, mengatakan, Pengurus DPC Peradi Kepanjen harus bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab menurutnya, saat ini Peradi memiliki konsep untuk bersama-sama membangun bangsa.

“Jadi sudah tidak seperti dulu, yang selalu head to head dengan Pemerintah. Ini saya lihat tadi sudah bagus !, Bupati datang, berarti nanti DPC Peradi Kepanjen diminta 6pemerintah Daerah untuk memberikan legal opinion untuk pendampingan hukum kepada Pemerintah. Hal ini, juga terjadi di wilayah lain ,” pungkasnya.

Diruang yang lain, Agus Salim Ghozali selaku, salah satu pengurus Peradi dan Ketua DPP Forum Organisasi Bantuan Hukum Indonesia yang juga sebagai Direktur LBH LK3M, menyampaikan, bahwa meski pelantikan DPC Peradi Malang, sempat mundur dari jadwal semula tak mengurangi kesuksesan agenda tersebut.

” Pelantikan DPC Peradi Kepanjen, Malang, walaupun mundur dari jadwal semula tapi pelantikan tersebut sukses terselenggara ,” pungkasnya.     MET.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com