Jagad Warta – Kepulauan Aru, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Jalan. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku,pada Rabu (28/09/2022).
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, dalam sambutannya, mengatakan, pengantar nota keuangan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perumahan Tahun anggaran 2022, merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan.
Dokumen yang memuat kebijakan dijadikan, pedoman dalam rangka penyusunan APBD Tahun anggaran 2022, yang merupakan, bagian dari target Pemerintah Pusat yang telah mengusung tema kebijakan fiskal Tahun 2022, yaitu, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam penyusunan APBD dilakukan, sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak merebaknya wabah global Covid19.
Sebagaimana diamanatkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2022, yang dibahas dan disetujui bersama oleh, Pemerintah Daerah dan DPRD serta ditetapkan, dengan Peraturan Daerah.
Hal ini, merupakan kelanjutan dari apa yang telah disepakati sebelumnya melalui, tim Badan Anggaran (BANGGAR) Tentang pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan Ranperda perubahan APBD Tahun 2022.
Terkait dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun anggaran 2022, tentu mempertimbangkan, kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pemulihan ekonomi nasional dan dampaknya.
Selain itu, perubahan dilakukan, untuk menyesuaikan kebutuhan lain, yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Aru maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD di Tahun Anggaran 2022.
Kami berterima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota, serta segenap anggota banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
Harapan kita bersama agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022 dapat dipergunakan, sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian target visi dan misi Pemerintah Daerah.
Pada forum ini, saya perlu menyampaikan, bahwa secara formal kinerja ekonomi daerah dan sasaran pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022, telah kami sampakan, pada rapat paripurna sebelumnya.
Jika dinilai secara komprehensif APBD Tahun anggaran 2022, adalah merupakan, sebuah tantangan yang sangat sulit bagi Pemerintah, di tengah ketidak pastian yang tinggi akibat dampak pandemi Covid19 yang menciptakan tekanan di seluruh perekonomian dunia.
Kesesuaian terpadu APBN dengan APBD Tahun anggaran 2022, menjadi salah satu instrumen utama yang memilki dimensi dampak yang sangat luas baik dalam melanjutkan, penanganan pemulihan diberbagai sektor demi mendukung proses pemulhan perekonomian nasional berkelanjutan, sebagaimana asumsi kinerja ekonomi nasional yang disampaikan oleh, Pemerintah, bahwa dalam situasi pasca pandemi Covid19 seperti saat ini, diperkirakan capaian sasaran jangka menengah dan sasaran ekonomi nasional tahun 2022 belum sepenuhnya membaik.
Tentu kondisi ini, juga berdampak pada capaian ekonomi makro kita tahun 2022 dan 2023 nanti. Walaupun, demikian kita harus tetap optimis dan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini, terus berupaya bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, merefleksikan upaya Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak ancaman resesi ekonomi global juga sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan, dan memantapkan reformasi di berbagai aspek kebijakan guna memperaiapkan fondasi yang kokoh,dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045.
Untuk itu, melalui forum ini, kami menyampaikan, Pengantar Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022, sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebelum perubahan 939 Milyard pada anggaran tidak alami perubahan.
Perubahan dengan perincian yakni, Pendapatan Asli Daerah, pada APBD Murni 2022, sebesar, 111 Milyard. Pos ini, tidak alami perubahan yang dijelaskan, sebagai berikut, Pendapatan Pajak Daerah direncanakan, sebesar, 17 Milyard tidak alami perubahan.
Hasi Retribum Daerah direncanakan, sebesar 31 Milyard atau tidak mengalami perubahan.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, direncanakan, sebesar, 6 Milyard tidak mengalami perubahan.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, direncanakan, sebesar 56 Milyard.
Pendapatan Transfer secara umum tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022, sebesar, 797 Juta
dengan perincian sebagai berikut,
Pendapatan transfer secara umum sebesar 797 Milyard secara rinci yaitu, Dana transfer dari Pemerintah Pusat 785 Milyard yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Antar Daerah secara total sebesar 12 Milyard.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 29 Milyard.
Selanjutnya, belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, direncanakan, sebesar 943 Milyard mengalami penurunan sebesar 3 Milyard.
Belanja Operasi secara total sebesar 677 Milyard terdiri dari belanja pegawai sebesar 271 Milyard atau mengalami perubahan penaikan sebesar 7 Milyard.
Belanja Barang Jasa dianggarkan sebesar 325 Milyard atau mengalami perubahan kenaikan sebesar 15 Milyard.
Belanja Subsidi dianggarkan, 160 Juta, Belanja Hibah sebesar 56 Milyard, mengalami perubahan penurunan sebesar 4 Milyard.
Belanja Bantuan Sosial di anggarkan, sebesar 11 Milyard, mengalami perubahan berkurang sebesar 3 Milyard.
Belanja Modal dianggarkan sebesar, 208 Milyard, mengalami perubahan penurunan sebesar 5 Milyard.
Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar 10 Milyard, alami perubahan berkurang sebesar 7 Milyard.
Belanja Transfer dianggarkan sebesar 58 Milyard. Sementara pos target pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar, 5 Milyard.
58.865.753.130 (Lima puluh delapan milyard, delapan ratus enam puluh lima juta, tujuh ratus lima puluh tiga ribu, seratus tiga puluh rupiah), tidak mengalami perubahan atau mengalami perubahan penurunan sebesar 892 Juta.
Sisa Lebih Perhitungan Tahun anggaran sebelumnya sebesar 4 Milyard. Pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan, 1 Milyard.
Melalui, Mimbar Dewan, saya berharap, dengan semangat kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah kita berkomitmen menyelesaikan, progress pentahapan pembahasan terhadap Dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022, sesuai waktu yang ditentukan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga dapat memberikan, dampak positif pada tahapan selanjutnya, hingga penyampaian kata putus fraksi tehadap penetapan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.
Saya juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusional.
” Penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun 2022 ,” ungkap Muin Sogalrey.
Kabiro Maluku/Papua.