Fraksi Gerindra Serry Angker. Minta Pemda Aru Bayar Gaji Pegawai Honorer Secara Normal

Pemotongan Gaji Honorer Tidak Beralaskan Hukum

Wasilah Indi

Jagad Warta – Dobo, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, telah memberikan, catatan kepada Pemerintah Daerah dalam rapat pembahasan Ranperda  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, beberapa hari yang lalu.

Dalam rapat paripurna Antara DPRD dengan Pemda tersebut, disampaikan, 8 poin penting untuk ditindaklanjuti. Salah satu poin yang harus ditindaklanjuti, adalah Pemda Aru harus membayar gaji Honorer secara normal yaitu, 1.250.Juta.
Artinya, 250 Ribu, yang dipotong harus dikembalikan kepada pegawai Honorer.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Aru, Serry Angker, pada Senin (26/9/2022), kepada awak media, mengatakan, gaji Honorer sudah sangatlah kecil dan tidak sesuai dengan akal kemanusiaan.

Namun, malah dipotong dengan alasan untuk membayar Tukin. Sedangkan, Tukin sendiri pada waktu itu sudah di anggarkan pembayarannya dan walaupun sampai saat ini tidak direalisasikan.

” Sangat tidak manusiawi kalau gaji ribuan Honorer dipotong oleh, DPRD dan Pemda Aru. Padahal, gaji segitu mau cukup untuk apa ?, bila dilihat dengan kebutuhan mereka yang sangat besar ,” kata Serry Angker.

Masih menurutnya, kenapa Gaji orang besar dalam hal DPRD maupun pejabat lainnya, saja yang harus dipotong untuk alasan Tukin maupun alasan lainnya.

” Namun, kepada mereka rakyat kecil justru yang dipotong gajinya?.  Khan !, tidak manusiawi ,” beber politisi Partai Gerindra.

Serri Angker, mengatakan, dirinya, akan terus membicarakan kebenaran selama itu tidak melanggar hukum karena dalam era saat ini, semua harus terbuka dan transparan termasuk dokumen APBD untuk di konsumsi rakyatnya.

Sehingga pada kesempatan ini, Serry Angker meminta, kepada Pemda Aru untuk segera mengembalikan gaji 250 Ribu, yang dipotong dari ribuan Honorer selama ini.

Apalagi jumlah Honorer cukup banyak yaitu, kurang lebih 3.228 Honorer. Adapun, 8 poin rekomendasi Fraksi Gerindra lainnya, yang disampaikan, dalam Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 antara lain, Fraksi Gerindra merekomondasikan kepada Pemerintah Daerah agar segera mengembalikan Tunjangan dan gaji perangkat Desa yang belum terbayar pada APBD tahun anggaran 2021, di seluruh tiap Kecamatan Kabupaten Kepulauan  Aru.

Selanjutnya, merekomendasikan, kepada Pemerintahan Daerah untuk segera mengembalikan Gaji  Pegawai Honorer di Kabupaten Kepulauan Aru sebesar 250 Ribu, yang di potong pada anggaran APBD 2021, dengan alasan karena tidak memiliki dasar Hukum.

Hal lainnya, telah terjadi pengingkaran terhadap Hasil Rapat Kerja Komisi III bersama OPD pada saat Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021, yang telah di putuskan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kepulaun Aru dengan Dinas terkait.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
untuk di pending Program bewasiswa kedokteran Unpatti. Namun, telah memasukan dalam Dokumen APBD tahun anggaran 2021 sebanyak 9 orang Mahasiswa  Kedokteran. Maka Fraksi Gerindra tidak Bertanggungjawab terhadap program kegiatan tersebut.

Sesuai dengan permendagri nomor 77 tahun 2020, bahwa anggaran wajib kepada inspektorat daerah 1% harus dialokasikan anggaran di APBD, kenyataannya, tidak 1%.

Berdasarkan hal diatas, diharapkan, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menyelesaikan hal yang dimaksud.

Fraksi Gerindra, erekomendasikan, kepada Tim Anggaran Pemerntah Daerah agar tidak akan pernah mengulangi kesalahan dalam hal menyusun dokumen Laporan Penanggungiawaban APBD

Pengunaan Dana Bos sebesar 16.863 Milyard di yakini tidak wajar.

Perpindahan Anggaran dan Dinas Kesehatan ke RSUD yang di dalamnya, terdapat anggaran BLUD sebesar 10 Milyard dan pengelolaan BLUD RSUD Cendrawasih Dobo, tidak memadai.

Sehingga anggaran BLUD belum di input di dalam sistem dan yang terakhir, Fraksi Gerindra merekomendasikan, kepada Pemeritah Daerah untuk segera membayar TPP Pegawai Negeri Sipil.    Dedi Weusa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com