Basudewa – Malang, Kantor hukum Bareng Gus Law Firm dan LBH LK3M secara resmi merupakan, kantor hukum dalam satu atap yang beralamatkan di Jalan.Raya Hayam Wuruk nomor 56 (Depan Taman Makam Pahlawan Gondanglegi), Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Perlu diketahui, LBH LK3M (Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Marjinal), telah terakreditasi B yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Khusus pendampingan bagi masyarakat miskin.
Kantor LBH LK-3M yang juga, satu atap dengan Kantor Penasehat Hukum Bareng Gus Law Firm sengaja didirikan oleh, Penasehat Hukum ternama, yakni, Agus Salim Ghozali,.A.M.Pdi,S.H,M.H, C.P.L, – C.M.L.C, Medis Law.
Agus Salim Ghozali, yang juga pengurus Peradi, IKADIN Malang dan sebagai Ketua DPP. FOBHI ( Forum Organisasi Bantuan Hukum Indonesia ) wilayah Jawa timur,
saat ditemui, Basudewa di kantor ( Bareng Gus Law & LBH LK-3M ) yang merupakan kantor hukum satu atap tersebut, menyampaikan, bahwa kantor Hukum satu atap Tersebut terdiri, dari beberapa Penasehat Hukum ( advokat / pengacara ) yang sangat berpengalaman menjalankan profesinya.
Sebagai Penasehat Hukum dan senantiasa akan selalu amanah menjalankan amanah kuasa kliennya, demi membela kebenaran, keadilan hukum, guna harapan atau hak keadilan hukum seorang klien terpenuhi.
Kantor Hukum Bareng Gus Law Firm dan LBH LK-3M dengan motto ” walaupun langit runtuh akan tetap
menjalankan amanah klien sampai terpenuhi keadilan hukum seorang kliennya “.
Hal lainnya, Agus Salim Ghozali, yang sekaligus juga pendiri LBH LK-3M dan Kantor Hukum Bareng Gus Law Firm, berdedikasi pantang menyerah dalam melakukan pendampingan Pembelaan kebenaran keadilan hukum, dengan pantang kiri – kanan oke, Tanpa suap dan selalu konsisten membela kliennya.
” Cukup dari klien, dan untuk klien, oleh klien. Demi menegakkan kebenaran, keadilan
hukum agar dunia tidak binasa,
Jayalah Indonesiaku, makmur – lah klienku ,” ungkap Agus Salim Ghozali.
Masih menurutnya, Agus Salim Ghozali, kalau untuk LBH LK-3M lebih dikhususkan, kepada pendampingan pidana gratis bagi masyarakat miskin dan untuk kantor hukum Bareng Gus Law Firm lebih ke Ikhlasan honorarium bagi Kliennya, untuk Klien dalam membela pendampingan keadilan hukum seorang kliennya.
Para pembaca media ini, jika mengalami permasalahan Hukum Perdata Dan Pidana diantaranya, Sengketa Tanah, Sengketa Waris, Sengketa Perusahaan , Perceraian, Gono-gini, Sengketa Pertambangan, PKPU , PAILIT, Sengketa Malpraktek Dokter dan Rumah Sakit.
Tidak hanya itu, permasalahan hukum lainnya, seperti, Pidana Umum (Tuduhan Korupsi,Tuduhan Penipuan Dan Penggelapan serta Tindak Pidana Lainnya).
Bagi pembaca atau anda, yang ingin diperjuangkan Keadilan Hukumnya, maka datanglah ke Kantor atau menghubungi kami di nomor : 081 231 699 468 – 082 229 430 227. TIM.