Aset Bergerak Disalahgunakan Kabag Aset Daerah Aru Agus Kaidel Diminta Maksimalkan Timsus

Wasilah Indi

Basudewa – Kepulauan Aru, Aset bergerak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, yang di gunakan oleh, Dinas Badan,diduga banyak yang bermasalah.

Hal tersebut, diketahui, setelah terjadi pemeriksaan aset yang dilakukan oleh, Kepala Bagian Aset Daerah, Agus Kaidel bersama Tim pada Jumat (23/9/2022).

Dari pantauan, Jagad Warta , dilapangan, Kepala Bagian Aset, Agus Kaidel, membentuk tiga tim khusus yang melibatkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo,
Satuan Lantas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Samsat.

Beberapa instansi sengaja tergabung dalam Tim guna mendampingi, Kabag Aset Daerah bersama staf dalam rangka melaksanakan, Penertiban Aset Daerah yang bergerak berupa, Motor Honda dan Mobil Dinas Badan dilingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Aru.

Melalui, informasi yang berhasil dihimpun, banyak sekali masalah yang perlu di selesaikan oleh, Kabag Aset. Pasalnya, masih banyak Motor Honda Dinas yang tidak jelas keberadaannya.

Selain itu, juga Mobil Dinas yang dibawa oleh, oknum Kepala Dinas ke instansi lain yang diduga tidak sesuai mekanisme.

Lebih miris, dugaan dugaan aset milik Pemda Aru, seperti Motor Honda, telah di jadikan sebagai milik pribadi oleh, oknum ASN dengan cara menggantikan Plat nomor motor dan digunakan,untuk ojek demi untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Hal lainnya, ada juga, motor Honda yang sengaja Plat nomor Dinas dilepas dan di biarkan jalan tanpa plat nomor.

Atas hal diatas, maka Kabag Aset diminta, agar bekerja lebih maksimal bersama tim. Sehingga, Aset bergerak milik Pemda Aru yang selama ini, disalah gunakan oleh, oknum ASN agar segera ditarik untuk di data kembali sesuai aturan yang berlaku.
Kabiro Maluku/Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com