Kemenag Jatim Tanggapi Maraknya Pemberitaan Tewasnya Santri Ponpes Darussalam Gontor

Wasilah Indi

Jagad Warta – Jatim, Marak dalam pemberitaan di beberapa media, terkait, tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim, sampaikan tanggapan terhadap beberapa awak media.

Dalam tanggapan, Kemenag Jatim, melalui, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Muhammad As’adul Anam, mengatakan, bahwa pihaknya, telah mengambil beberapa sikap terkait insiden yang menewaskan santri asal Palembang tersebut.

Dikesempatan tersebut, Muhammad As’adul Anam, mengatakan, bahwa hal ini murni kejadian yang dilakukan antar santri bukan lembaga pondok pesantren.

Atas dasar itulah, pihak kemenag tidak melakukan proses pencabutan izin terhadap pondok pesantren tersebut.

” Ini kejadian murni yang dilakukan oleh, santri, oleh karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya, mungkin aspek manajemen pengelolaan santri yang kemudian akan diperbaiki ,” terang Muhammad As’adul Anam.

Lebih lanjut, Muhammad As’adul Anam, menyampaikan, bahwa ada tiga aspek yang ditekankan dan diambil oleh Kemenag Jatim terhadap kejadian nahas ini.

Kami dari Kemenag Jatim, mengambil sikap, yang pertama yaitu, mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini untuk menjadi salah satu cara mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi.

Untuk yang kedua, ini adalah sebuah kasus di pondok pesantren gontor 1. Artinya, bahwa manajemen pengelolaan santri sudah dibuat sebaik mungkin.

Sedangkan, yang Ketiga, terkait dengan komunikasi antara senior dan junior.

” Karena ini kalau sampai terjadi pemberian kewenangan yang sangat tinggi ke seniornya, bisa jadi karena mereka mengikuti perintah dan menjalankan SOP yang diberikan atau bisa jadi ada proses yang terjadi yakni, pem-bully’an kepada junior ,” ujarnya.

Masih menurutnya, jika kasus ini bermula ketika diadakannya perkemahan kamis-jumat yang dilaksanakan tanggal 18-19 Agustus 2022. Saat pengembalian alat itulah ada cekcok yang terjadi antara terduga pelaku dengan korban.

” Kita ingin kejadian ini, menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi. Oleh karena itu, kita akan membuat sebuah edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik NU, Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter atau akhlakul karimah ,” terangnya.

Untuk aspek pengawasan, kami dari Kemenag ini, melibatkan pengawas agama islam dari sekolah yang kita tambah pengawasannya untuk pengawasan terhadap pondok pesantren.

Untuk diketahui, sebelumnya marak dalam pemberitaan, bahwa Albar Mahdi, santri yang mengalami dugaan penganiayaan hingga tewas.

Korban merupakan santri kelas lima atau setara dengan kelas 11 SMA. Korban tercatat sebagai santri di ponpes yang ada di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Korban tewas tersebut, dipulangkan ke orang tuanya di Palembang, dan telah dimakamkan pada (22/8/2022).   TIM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com