Aliansi Kontraktor Anak Kampung Keluhkan Uang Muka Proyek Belum Terealisasi

Benarkah DAK Sejak Awal Tahun Sudah Masuk ?.

Wasilah Indi

Jagad Warta – Kepulauan Aru,  Sesuai informasi yang berhasil di himpun media ini, adanya, Proyek-Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun anggaran 2022 yang telah di lelang pada bulan Juli 2022 lalu, kini sudah dalam tahap pelaksanaan pekerjaan.

Sayangnya, kendati salah satu pekerjaan proyek tersebut, sudah melebihi 40% namun uang muka 30% belum juga terealisasi.

Hal diatas disampaikan, Riki Botmir, saat ditemui di sekretariat Aliansi Contraktor Anak Kampung (ACAK) yang beralamat di Jalan. Cendrawasih Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru pada Selasa (30/08-2022).

Riki Botmir, mengatakan, sehubungan dengan proses pekerjaan tender Paket Paket yang di alokasikan, melalui anggaran DAK di Kabupaten Kepulauan Aru sudah melaksanakan tender dan sudah menetapkan pemenang tender.

Mirisnya, kontrak dari bulan Juli hingga saat ini, ada sebagian besar penyedia yang sudah di nyatakan lolos dan sudah menandatangani kontrak hingga saat ini, uang muka 30% dari dana DAK belum sepenuhnya direalisasikan untuk penyedia.

Lebih lanjut, saat ini penyedia karena sudah terikat dengan kontrak sehingga kami telah melakukan kegiatan tanpa uang muka.

Hal ini, sudah kurang lebih 2 bulan telah melaksanakan kegiatan di lokasi proyek.
Saya sebagai perwakilan dari penyedia,
ingin menanyakan sampai sejauh mana tindak lanjut dari Pemerintah Daerah  maupun Dinas terkait, perihal teknis yang punya kegiatan proyek atau Pembangunan baik bidang Pendidikan, Air Bersih maupun balai pertanian.
” Ini semua belum terealisasi ,” beber Riki.

Kami dari penyedia, sudah punya itikad baik untuk melaksanakan pekerjaan.
Jujur saja !,  bahwa kami ada keterbatasan modal untuk melaksanakan pekerjaan.

” Saya berharap, kepada pihak pihak yang berkompeten dalam proses pencairan dana DAK 30% ini,untuk bisa membantu kami ,” pintanya

Masih menurut Riki, kami akui ada hal hal yang mungkin tidak kami pahami tetapi untuk administrasi sendiri sudah kami lengkapi baik itu surat perintah pembayaran dari Dinas terkait maupun surat terbit SPM di keuangan namun hingga saat ini dana 30% tersebut belum terealisasi juga.

Dengan demikian maka kami merasa dirugikan. kenapa?, karena kami penyedia sudah membayar uang jaminan 30%.

Sekarang pekerjaan sudah melebihi target 30% jaminan tersebut, maka ibaratkan kita rugi dalam proses itu mendingan kita berproses langsung ke progres.

Dikatakan, Riki, untuk jaminan 30% tersebut, boleh dikatakan sudah kadaluarsa sebab dalam aturan menyatakan, 14 hari pekerjaan dana 30% tersebut sudah harus dibayar.

Namun ini, sudah lebih dari 14 hari pekerjaan kita sudah menjelang 2 bulan jadi kita melaksanakan pekerjaan ini di lapangan dengan kondisi keterbatasan dana.

Bahkan ada penyedia yang berpikir bahwa tidak usah bekerja dulu kalau tidak ada uang muka tetapi  kita ini, sudah menandatangani kontrak berarti dengan jadwal waktu yang di tentukan sudah harus pekerjaan rampung.

Nah !, didalam Dokumen kontrak, mengatakan, bahwa uang muka 30% baru pekerjaan jalan karena uang muka tersebut membiayai awal pekerjaan yang terjadi di lapangan malah terbalik.

” Kami penyedia memberikan uang jaminan tersebut, prinsipnya hanya menghamburkan uang saja. Sudah tidak berlaku lagi pasalnya pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 50% ,” imbuhnya.

Riki berharap kepada Pemerintah Daerah  Kabupaten Kepulauan Aru dan Dinas Teknis untuk secepatnya melakukan pembayaran dana 30% uang muka untuk seluruh pekerjaan,yang di alokasikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK)2022.

Kami penyedia sangat mengharapkan, namun kalau tidak lagi maka saya bersama teman teman penyedia lain akan membuat gerakan untuk pertanyakan kepada Pemda Aru ,Dana DAK ini sebenarnya lari kemana?

Diketahui, DAK itu sudah masuk sejak awal tahun tetapi masih beralibi bahwa dana belum masuk.

Untuk apa membuat proyek sebanyak ini menggunakan dana DAK ? Kalau memang dananya tidak ada begitu juga dengan Dana Alokasi Umum(DAU), kami harapkan untuk secepatnya berproses sebab ada pepatah mengatakan, bahwa Labu Juga Ada Hati berarti kami juga masih menggunakan perasaan.

Tetapi kalau kita tidak menggunakan perasaan dengan otak jernih maka kita akan buat gerakan yang notabenenya akan menjadi dampak kepada Pemda Aru.
Kabiro Maluku/Papua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com