Tingkatkan Pelayanan Polres Malang Bakal Dirikan Satpas Bagi Warga Malang Selatan

Wasilah Indi

Jagad Warta – Malang, Dengan didapatnya hibah tanah dari Pemkab Malang seluas 14,700 meterpersegi, yang berada di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, jajaran Polres Malang berencana akan memfungsikan lahan tersebut, sebagai Satpas Prototipe yang selama ini belum dimiliki.

” Standart luasan Satpas prototipe berdasarkan Korlantas luasannya diatas 1,2 hektar, sementara yang kita dapat seluas 1,47 hektar ,” terang, AKBP Ferli Hidayat,  Senin (29/8/2022) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Nantinya, Satpas yang ada di Tegaron akan bisa untuk ujian praktek, bagi kendaraan besar seperti truk, bus dan tronton.

Sedangkan, yang di Singosari saat ini, hanya untuk roda 2 dan roda 4, untuk roda 4 hanya terbatas pada minibus.

Mengingat kepengurusan atau pemohon SIM, sesuai data tahun 2020 sebanyak 100 Ribu lebih.

Melalui data yang diperoleh, terbanyak dari Malang bagian selatan tidak kurang dari 60%, maka perlu adanya sarana prasaran baru dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat pemohon SIM.

” Namun perlu diingat dengan adanya Satpas baru nanti, prosedur pembuatan SIM tetap sama seperti sekarang ini ,” kata Kapolres.

Tetapi dengan terbangunnya, Satpas di wilayah Kepanjen, diharapkan, akan meningkatkan perputaran perekonomian yang ada. Khususnya, di wilayah Dusun Tegaron.

” Memang untuk saat ini wilayah yang bakal berdirinya Satpas dan sekitarnya masih berupa lahan tebu, akan tetapi nantinya akan menjadi wilayah yang ramai dengan pembangunan Satpas ,” terangnya.

Diketahui, bahwa transportasi merupakan salah satu, urat nadi perekonomian dalam kehidupan. Jadi keberadaan SIM sangat diperlukan untuk bisa melengkapi pengendara kendaraan bermotor, apalagi dilihat semakin tingginya animo masyarakat dalam membutuhkan SIM.

Akan tetapi pembangunan Satpas di Kepanjen nanti, juga harus menyesuaikan tata kota wilayah Kepanjen.

Sehingga tidak sampai mengganggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sudah ditentukan oleh Pemkab Malang atas wilayah Kepanjen.

” Di samping itu nanti, akan lebih memudahkan masyarakat Kabupaten Malang bagian selatan. Nanti sudah tidak lagi ke Singosari dalam mengajukan permohonan SIM ,” ungkap Kapolres.

AKBP.Ferli, mencontohkan, smisal ada orang dari wilayah Donomulyo dan sudah berumur, untuk mengajukan pembuatan SIM mereka harus datang ke Singosari. Sudah jauh dan waktu tempuhnya juga lama.

Maka kedepan mereka cukup datang ke wilayah Kepanjen, khususnya bagi warga Malang selatan dalam membuat SIM.

” Sebagai pengendara harus punya lisensi yaitu, berupa SIM untuk kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dijalan raya,” tandas Kapolres.   DW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com