Jagad Warta – Surabaya, Soto ayam akan lebih gurih jika dinikmati dengan koya. Namun, seroang pengunjung Lapas Pemuda Madiun berinisial P ini punya resep lain.
Dia membumbui soto ayam dengan paket narkoba. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa (23/8/2022) lalu.
Pengungkapan upaya penyeludupan sabu dengan modus melalui makanan soto ayam berhasil diungkap petugas lapas Madiun.
Hal diatas , disampaikan oleh, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).
Zaeroji, membeberkan, bahwa P mengaku, hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.
Masih menurut, Zaeroji, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas mengeledah seluruh barang yang dititipkan.
” Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P ,” ujar Zaeroji.
Lebih lanjut, leher ayam itu memang terlihat lebih besar dari ukuran normal, lebih menggelembung. Saat digunting, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal kemudian petugas-pun, membongkar leher ayam.
Alhasil, didalam leher ayam tersebut, ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda.
” Tiga bungkusan hitam itu, lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya, ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip. Pihak petugas, menduga, itu adalah narkoba jenis sabu dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram,” ungkap Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.
Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti.
Setelah diinterogasi P, mengatakan, bahwa dirinya, hendak menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.
Atas peristiwa diatas, petugas Lapas Pemuda Madiun mengandeng Satreskoba Polres Madiun Kota, guna melakukan interogasi kepada AP.
Saat itulah, AP, mengaku, bahwa soto tersebut, adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.
” Ibu P mengaku, dititipi oleh teman SA yang menemuinya, di jalan saat menuju lapas,” terang Nova.
Hingga berita ini diunggah, AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus.
Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.
” Kami serahkan, sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika ,” tegas Nova. TIM.