Jagad Warta – Dobo, Kepolisian Resort Kepulauan Aru, melalui satuan Reskrim kembali meringkus salah 1 (satu) pelaku judi Toto Gelap (Togel) Online dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, (23/08/2022).
Warga yang di ringkus polisi tersebut, merupakan, Ibu Rumah Tangga (RT) dengan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai pecahan 100 Ribu sebanyak 10 lembar, uang pecahan 50 Ribu sebanyak 8 lembar 20 Ribu, sebanyak 13 lembar, uang tunai pecahan 10 Ribu, sebanyak 14 lembar, pecahan 5 Ribu, sebanyak 8 lembar dan pecahan 2000, 15 lembar, kupon togel 15 lembar serta kode shio sebanyak 5 lembar.
” Barang Bukti (BB) berupa, sejumlah pecahan uang tunai, serta tersangka telah kita amankan di polres kepulauan Aru guna proses hukum selanjutnya” Ujar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bactiar Rivai, saat didampingi Waka Polres Kompol HI. Idam, Kasat Reskrim Iptu.Andi Amrin dan Kasi Humas Iptu.Fransisca Liantty Iwane, Kasat Narkoba Iptu. Andryas Kakisina, dan Kabag Ops AKP. M. Hutahean, dalam keterangan saat rilis di Mapolres Aru Kamis, (25/08/2022).
Sementara, khusus untuk operasi Minuman Keras (Miras) Kepolisian, juga berhasil menyita sebanyak 434 liter miras jenis sopi yang di datangkan dari Ambon dengan KM Ngapulu.
Ke 434 liter miras yang di sita oleh, polisi tersebut dengan pemilik masing-masing 3 orang yakni, J.K dan L.
” Tentang miras, ini yang sering menjadi pemicu permasalahan. Kami dapatkan total yang disita sebanyak 434 liter untuk beberapa orang yaitu, dari yang pertama atas nama J kemudian K dan L. Selain itu juga ada beberapa orang yang sudah kita amankan mirasnya jadi totalnya 434 liter ,” bebernya. DW.