Jagad Warta – Kepulauan Aru, Belum adanya, realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2021 – 2022, para ASN yang berjumlah sekitar 120 orang, yang dikoordinir oleh, Johan Karams, terus berlanjut, melakukan aksi damai pada Selasa (23/8/2022), pukul 10.10 WIT, bertempat di depan gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Jalan. Raya Pemda I Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Dari pantauan, dilapangan, para ASN berkumpul di Kantor DPRD Kepulauan Aru, sembari Korlap, Johan Karams, dalam orasi menyampaikan, aspirasinya.
Beberapa aspirasi yang disampaikan, Johan Karams, yakni, menuntut agar apa yang menjadi keputusan yang di buat oleh Daerah terkait dengan TPP segera di realisasikan.
Beberapa massa ASN yang sengaja berkumpul meminta guna bertemu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, agar bisa mendengar dan memperhatikan nasib ASN Kabupaten Kepulauan Aru.
Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.20 WIT, para ASN yang melakukan aksi damai akhirnya, diberi kesempatan memasuki ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Diruang rapat tersebut, tampak hadir, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway, Ketua II, Feny Silvana Loy juga
para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru serta Ketua Koorlap, Johan Karams, Sekertaris aksi damai ASN, Paulus Boger dan massa ASN sejumlah 120 orang.
Dikesempatan tersebut, Johan Karams, sampaikan, tuntutannya, yakni, kami seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Aru memberikan acungan jempol kepada para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang bersedia memasukan RAPBD 2021-2022 terkait dengan TPP.
Tetapi yang sangat kami sayangkan, sudah dua tahun belum terealisasi oleh Pemerintah Daerah.
Sebenarnya, sudah beberapa langkah yang telah di lakukan oleh, Dinas terkait, secara internal, tetapi sampai sekarang kami menilai ada semacam hambatan untuk penyaluran TPP ASN Kabupaten Kepulauan Aru, yang sudah di setujui para anggota DPRD sebagai lembaga yang berwenang.
Johan Karams, yang mewakili 120 massa ASN, menyatakan, keluhannya sebagai ASN.
Lebih lanjut, hal hal yang melatar belakangi keluhan para ASN yakni, hilangnya uang makan karena penyesuaian perubahan sistem informasi perubahan daerah ( SIPD).
Pada saat itu, Mendagri, malah mengarahkan, bahwa tidak bisa di anggarkan uang makan.
” Dari situlah !, uang makan sekitar 20 Milyard bersama hasil rasionalisasi upah di hilangkan pada saat itu ,” keluh Johan.
Pada tahun 2019 lalu, ada program dari KPK tentang monitoring pencapaian korupsi, yang salah satu sasarannya, adalah manajemen ASN.
Sehingga, direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, terkait dengan penghapusan uang makan menjadi TPP.
Tetapi sampai saat ini penyaluran TPP ASN Kabupaten Kepulauan Aru belum terealisasi.
Rapat diatas tampak berjalan cukup alot dan
pihak DPRD tepatnya, pukul 11.40 WIT, terpaksa break atau rehat.
Saat memasuki, pukul 15.00 WIT, Rapat Dengar Pendapat kembali dilanjutkan. Sayangnya, rapat kembali alami break atau rehat lantaran, Sekda kabupaten Kepulauan Aru dan beberapa OPD Tim Anggaran sementara melaksanakan tugas keluar Daerah.
Melalui catatan notulen yang dibuat, tim basudewanews.com, ada beberapa point
penting yakni, para massa aksi damai ASN
tidak mendapatkan suatu keputusan terkait dengan penyaluran TPP ( Tambahan Penghasilan Pegawai ) di sebabkan karena beberapa OPD yang terlibat dalam tim anggaran sedang melakukan kegiatan dinas di luar Daerah. Kabiro Maluku.