Kejari Surabaya Berhasil Selamatkan Aset Pemkot Senilai 3 Trilliun

Wasilah Indi

Jagad Warta – Surabaya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, berhasil melakukan penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya senilai 3 Triliun.

Penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya sebesar 3 Trilliun tersebut, disampaikan oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo dengan didampingi Kasi Datun, Arie Candra Dinata Noer di ruang kerjanya, pada Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, bahwa terhadap aset tersebut, telah diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sebanyak 60 bidang

Sedangkan, dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebanyak 124 bidang dengan total luasan 911.241 M2.

Danang Suryo Wibowo, menambahkan, saat ini, seluruh sertifikat aset telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.

” Keseluruhan aset Pemkot Surabaya, berupa, sertifikat senilai 3 Triliun sudah diserahkan ke BPKAD mas !, ” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.    TIM.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari
Girl in a jacket
www.jagadwarta.com