Jagad Warta – Surabaya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, yang berinisial AH, ditangkap aparat Kepolisian Resort Jombang, Kamis (18/8/2022).
AH diamankan, Jajaran Kepolisian Resort Jombang, lantaran, diduga menyodomi Anak Baru Gede (ABG) sesama jenis di sebuah Hotel di Kota Jombang.
Atas informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, saat diruang kerjanya, membenarkan peristiwa dugaan cabul yang dilakukan oknum Kasi Kejaksaan Bojonegoro, yakni, AH.
” Benar telah terjadi pengkapan terhadap oknum Kejaksaan berinisial AH, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” terangnya.
Lebih lanjut, Mia, mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan, setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota Jombang.
Selanjutnya, polisi bergerak melakukan penggerebekan.
“Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi,” ujarnya.
Selain AH, dua orang yang diamankan turut dibawa ke Polres Jombang, yaitu, korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa guna jalani penyidikan.
Pihaknya, bersama Kejaksaan Agung, telah menon aktifkan dari jabatannya, sebagai pegawai Kejaksaan Bojonegoro.
Hal lainnya, disampaikan, Mia, yaitu, pihaknya, tidak akan membela atau berusaha menutupi ataupun melindungi oknum yang memang sangat bersalah seperti itu.
Mia menambahkan, karena tugas terduga di Bojonegoro dan lokus peristiwa di Jombang, dirinya, memerintahkan dua Kejaksaan untuk datang kesana untuk melihat dan melapor ke pimpinan.
” Saya sudah terbitkan Surat Perintah (Sprint) untuk melakukan kegiatan inspeksi langsung terhadap yang bersangkutan,” bebernya.
Diujung pembicaraan, Mia, memaparkan, ini lepas dari pengawasan melekat ya ?.
” Kami kasihan terhadap teman teman Kajari, khan !, kalau pengawasan melekat terkait, tindakan tindakan berkaitan dengan masalah kantor atau kriteria dalam tupoksi pelaksanan tugas. Saya berharap, atasan tidak terseret dalam kasus ini ,” pungkasnya.
TIM.