Jagad Warta – Sidoarjo, Sejumlah aparat gabungan merazia pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sidoarjo.
Razia tersebut, digelar Selasa (16/8/2022), untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol. R.M. Tohir H, mengatakan, dalam razia gabungan, ada sejumlah instansi yang dilibatkan.
Adapun, sejumlah instansi diantaranya, Satnarkoba Polresta Sidoarjo, Bea dan Cukai Madya (Customs) dan Denpom TNI AL.
” Ada sekitar empat tempat hiburan malam yang kami datangi di wilayah Kota Sidoarjo, bersama sejumlah petugas,” ujarnya.
Sebelum razia digelar, petugas gabungan menggelar apel persiapan bersama. Pelaksanaan razia gabungan itu, di bagi ke dalam beberapa tim.
Meski begitu, proses razia digelar secara bersamaan menuju lokasi tempat hiburan.
Setelah sampai di tempat hiburan yang dituju. Totalnya ada 44 orang pengunjung dan pegawai tempat hiburan yang dites urine.
Tes urine itu, menggunakan, alat tes urin tujuh parameter. Hasilnya menunjukkan ada empat orang positif Benzodiazepin (Bzo).
” Sedangkan, selebihnya 40 orang dinyatakan negatif atau tidak menyalahgunakan narkoba pada saat ini,” bebernya.
Tak hanya menggelar tes urine, Tohir, juga mengatakan, jika pihaknya, juga menggelar sosialiasi kondisi umum penyalahgunaan di Indonesia.
Termasuk bahaya dan manfaat narkotika, hingga proses rehabilitasi dan ancaman pidana bagi penyalahguna.
Di samping itu, juga melakukan penempelan stiker imbauan dan ancaman hukuman pidana penyalahguna dan pengedar gelap narkotika.
” Ini untuk mempersempit peredaran narkotika di tempat hiburan,” pungkasnya.
TIM.