Jagad Warta – Malang, Antisipasi area-area rawan terjadinya, sebuah tindak pidana berupa, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa disebut, 3 C, membuat 5 Sektor Jajaran Polres Malang, bersinergi laksanakan patroli, Sabtu (13/8/2022) sekira pukul : 22.00 WIB hingga selesai.
Antisipasi area rawan 3 C, 5 Sektor Jajaran Polres Malang, saling bersinergi, yakni, Polsek Pagak, Polsek Bantur, Polsek Donomulyo, Polsek Kalipare dan Polsek Gedangan, Malang.
Melalui informasi dari Kapolsek Donomulyo, AKP.Sutadi, melalui layanan pesan WhatsApp, menyampaikan, pelaksanaan kegiatan patroli area rawan dengan tujuan,
menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm serta tidak berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
Menyampaikan, untuk selalu menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan serta
menyampaikan himbauan kepada warga atau masyarakat secara bersama sama dengan 5 Sektor Jajaran Polres Malang mengantispasi area rawan 3 C.
Adapun, gabungan 5 Sektor Jajaran Polres Malang, masing-masing Sektor diwakili 2 anggota.
Selama rangkaian kegiatan, dalam rangka Antispasi area rawan, sejauh ini, efektif meminimalisir 3 C.
Giat antisipasi area rawan dari 5 Sektor, diharapkan, area-area yang selama ini, dianggap rawan beralih menjadi area yang nyaman bagi masyarakat.
Sementara, salah satu anggota dari Sektor Pagak, saat ditemui di lapangan, mengatakan, titik-titik area yang selama ini dianggap rawan oleh, masyarakat akan terus dilakukan patroli bersama 5 Sektor yang bersinergi.
Lebih lanjut, dirinya, berharap, dengan giat patroli bersama 5 Sektor bisa merubah titik-titik yang dianggap rawan menjadi area yang nyaman bagi masyarakat.
” Titik-titik rawan akan rutin dilaksanakan patroli agar tidak menjadi stigma yang buruk bagi masyarakat jika ingin bepergian keluar rumah ,” tuturnya. DW.