Jagad Warta – Malang, Kapolsek Kepanjen, Kompol.Sri Widyaningsih, bersama Panit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda.Winarto dan BPBD Kabupaten Malang, berhasil mengevakuasi Korban tertabrak Kereta Api di Jalur Rel Kereta Api Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (13/08/2022) Pukul 08.30 WIB.
Dari evakuasi, korban meninggal dunia berinisial S (84), pria asli Kabupaten Malang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, beralamatkan di Jalan.Anggrek, RT.14 RW. 02, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari hasil keterangan, para saksi, bahwa kejadian bermula Kereta Api Penataran dengan Nomor 367 jurusan Surabaya-Blitar melintas di jalur rel Kereta Api di Jalan. Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada saat palang pintu sudah tertutup kemudian korban yang berjalan kaki tiba-tiba menyebrang dari arah Barat ke Timur tanpa menengok terlebih dahulu.
Selanjutnya, korban tertabrak Kereta Api yang melintas hingga terpental sejauh 3 meter.
Anggota Polsek Kepanjen bersama BPBD Kabupaten Malang, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban guna dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan Visum Et Repertum. TIM.