Jagad Warta – Malang, Usaha pemberdayaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, ditunjukkan oleh, Jajaran Kepolisian Sektor Tajinan Polres Malang.
Usaha pemberdayaan, di pimpin langsung, oleh, Kapolsek Tajinan, guna melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Pos Kamling yang berada di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Rabu (10/08/2022).
Di samping, menjalankan tugas juga menjalin silaturahmi bersama petugas kamling mengingat sistem keamanan paling bawah.
Kapolsek Tajinan, saat dilapangan, menyampaikan, kepada warga agar tamu yang menginap 1× 12 jam harus tetap lapor pada RT /RW setempat.
” Hal tersebut, dirasa perlu lantaran, untuk mengantisipasi warga asing, jangan sampai lingkungan kita di jadikan ajang persembunyian kriminalitas ,” Ujar Kapolsek.
Dirinya, juga berpesan, agar kemampuan petugas kamling jangan sampai kendor termasuk membunyikan tanda bahaya, jika memang diperlukan.
“ Pembagian tugas antar kelompok kamling juga harus di laksanakan. Jangan di pos semua !, ada juga yang ronda keliling kampung dan untuk membunyikan kentongan harus sesuai dengan petunjuk ,” pesan Kapolsek.
Giat patroli yang dilaksanakan, Polsek Tajinan, senantiasa mengadakan sambang dan bimbingan juga penyuluhan kepada pos Kamling sebagai implementasi Pam Swakarsa dan partisipasi masyarakat dalam mengamankan lingkungannya.
“ Pos kamling tidak hanya berfungsi mengamankan lingkungan namun, demikian juga sebagai fungsi sosial pelayanan masyarakat, kepada awak pos Kamling jangan ragu ragu melapor ke Polsek bila membutuhkan bantuan ,” pungkas Kapolsek.
DW.