Jagad Warta – Malang, Kapolsek Pagak, AKP.Supriyono, selalu ingatkan anggotanya, untuk melaksanakan patroli di lokasi objek vital area hukum Polsek Pagak, Kabupaten Malang, pada Sabtu (06/08/2022).
Kegiatan patroli ini, selain menjadi kewajiban seorang anggota Polri juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Melalui pantauan, Jagad Warta, pada kegiatan patroli tampak dilaksanakan oleh, Aipda.Adi.
Jajaran Polsek Pagak, Kabupaten Malang, tampak menemui, pengelola Wisata Mahoni Dempok.
Dikesempatan tersebut, Aipda. Adi, menitipkan pesan-pesan kamtibmas sambil berjalan mengecek situasi di seputaran lokasi wisata.
Disela-sela mengecek situasi di seputaran lokasi wisata, anggota Polsek Pagak, tampak berdialog kepada salah satu pengunjung.
Selain berdialog, anggota Polsek Pagak, juga memberikan, himbauan agar berhati-hati terhadap barang bawaannya sembari berpesan, agar tetap patuhi Prokes.
Diruang yang lain, saat Kapolsek Pagak, AKP. Supriyono, saat ditemui Jagad Warta, mengatakan, kami patroli di lokasi wisata memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai Polri.
Adapun, menjadi kewajiban sebagai Polri, yakni, untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa aman kepada warga yang berkunjung di lokasi wisata tersebut.
Perlu diketahui, bahwa patroli ini, selain dalam rangka antisipasi kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya juga penyampaian himbauan tentang Prokes.
” Dengan adanya, patroli sembari sampaikan pesan-pesan terhadap masyarakat demi terciptanya, rasa aman dalam diri masyarakat sehingga, menikmati liburan di tempat wisata tanpa dihantui rasa was-was ,” pungkasnya. HM/DW.